Selasa, 03 Desember 2013

GRAND DESIGN MIMBAR DEMOKRASI SUKABUMI (lanjutan)

ANALISA MASALAH PRAKTEK DEMOKRASI DI INDONESIA

Praktek demokrasi di Indonesia menganut pemikiran Huntington yaitu Metode Demokratis Prosedural – electoral, artinya prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik; dimana individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan politik melalui kompetisi merebut suara rakyat dalam pemilu (Study Capitalism, Socialism, and Democracy (1991 : 5). Dalam metode itu Kompetisi merebut suara rakyat diposisikan sebagai kepentingan politik abadi dan secara realitas, sejak puluhan tahun lalu, dipraktekkan melalui sikap politik pragmatisme partai-partai politik.  

GRAND DESIGN MIMBAR DEMOKRASI SUKABUMI

PENDAHULUAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejak para founding father hingga Era Reformasi menetapkan pilihan system Negara Indonesia adalah Sistem Demokrasi, walaupun di perjalanan panjangnya, praktek Demokrasi yang dijalankan berubah-rubah. Namun kendati demikian, secara teoritis tentang prinsip-prinsip demokrasi tetap tidak berubah dan menjadi cita-cita bersama yang harus diterapkan, diantaranya memberi­kan kesempatan kepada rakyat selaku warga negara untuk menjalankan hak dan kewajiban politiknya dalam bernegara.